KAYAK BEGINI KOK DITERUSKAN
Pemerintah Indonesia Restui Freeport Lanjutkan Operasi di Papua Pasca-2021
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sudah menyepakati untuk melanjutkan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Grasberg komplek pertambangan , Mimika, Papua selesai tahun 2021.
Keterangan tertulis dari Sudirman Said menyampaikan, besarnya investasi PTFI dan komitmen raksasa tambang asal Amrik (AS) itu telah memberikan manfaat bagi Indonesia. Hal tersebut menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini.
“Sudirman Said telah meyakinkan PTFI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan kontrak paska 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang ada pada Kontrak Karya,” , Jakarta, Jumat (9/10/2015).
“Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional,” lanjut Sudirman.
Dalam pernyataan yang sama ke wartawan, Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett mengungkapkan harapan pihaknya untuk memajukan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di Papua.dan bisa melanjutkan kemitraan serta rencana investasi jangka panjang,
kata Moffett.“Kami senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia,”
Usai menyoroti BUMN dan program pemerintah, giliran perusahaan tambang Freeport asal Amerika Serikat, , dikritik pedas oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Perusahaan yang bercokol di Indonesia sejak 1967 dinilai telah seenaknya membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan.
"Limbah dibuang begitu saja di sungai yang mengakibatkan. Ikan mati, penduduk menderita, dikarenakan limbah tersebut diaduk dengan menggunakan mercury. Kalau mereka ikut good governance, enggak ada susahnya itu memproses limbah itu,.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman yang juga membawahi Kementerian ESDM Rizal Ramli menyatakan bahwa Freeport sudah seenaknya sendiri di Indonesia. Menurut Rizal, Freeport paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu. Padahal, di negara asalnya, kata Amerika Serikat, perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sendiri enggan berkomentar banyak terkait sikap dari Menteri ESDM. Dijumpai usai rapat koordinasi ketersediaan beras, Darmin menyerahkan kepada Sudirman untuk memberikan penjelasan alasan operasi FPTFI diperpanjang paska 2021.
“Saya tidak bisa menjelaskan itu, karena ya kita tidak membahas itu tadi di sini. Jadi ya tanya ESDM saja kalau soal itu,” tukas Darmin.


0 komentar:
Posting Komentar