Pembahasan Revisi UU KPK Berlanjut di DPR Presiden Jokowi pun Tak Tahu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya tidak mengetahui adanya kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada bulan Juni lalu, Jokowi menolak adanya revisi itu dan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menariknya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semenjak itu, Presiden pun tak pernah lagi menyinggung soal revisi UU KPK.
Pada bulan Juni lalu, Jokowi menolak adanya revisi itu dan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menariknya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semenjak itu, Presiden pun tak pernah lagi menyinggung soal revisi UU KPK.
"Saya tadi hanya dipanggil oleh Pak Presiden untuk menanyakan apa betul ada Revisi UU KPK di DPR? Begitu. Jadi belum tahu persisnya seperti apa," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan.
Istana pun belum mendapatkan informasi pasti soal pembahasan revisi UU KPK di DPR itu. Maka dari itu, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberikan penjelasan soal kelanjutan revisi itu.
Presiden sudah sampaikan bahwa tidak menyetujui usulan revisi UU KPK. Dan sampai saat ini Presiden tidak pernah melakukan pembahasan lagi. Dan tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah (KPK)," kata Teten, di Istana Presiden

0 komentar:
Posting Komentar