Tarif Listrik Tidak Jadi Naik 1 Januari 2016

Tarif Listrik Tidak Jadi Naik 1 Januari 2016


Pemerintah mulai bimbang untuk menaikkan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada sebagian pengguna. 

Padahal, hal tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Dalam rapat kabinet terbatas hari ini, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt. (Baca: Pemerintah Verifikasi Data Pelanggan Miskin PLN)

Sumber keraguan Jokowi dalam menetapkan tarif dasar listrik ialah terkait data masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016, masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari sebelumnya 44 juta rumah tangga. (Baca: PLN Akan Alihkan 20 Juta Pelanggan 900 VA ke Daya Lebih yang Tinggi)

Jokowi minta data tersebut kembali direkonsiliasi dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.

"Rekonsiliasi penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran," ujar Jokowi, Rabu, di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Karena harus menghitung ulang, pemerintah tidak akan memberlakukan tarif listrik baru tepat pada tanggal 1 Januari 2016. (Baca: Mulai 1 Januari 2016, Subsidi Listrik Hanya untuk Si Miskin)

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan tarif untuk rumah tangga pengguna 900 watt, yang dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengevaluasi paling lama enam bulan. Pihaknya akan menyesuaikan kembali data pelanggan PLN dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Tujuannya ialah supaya ada kesamaan data antara jumlah penduduk miskin dan data pelanggan. Sudirman menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif untuk golongan 450 watt. Kenaikan mungkin akan berlaku bagi pengguna 900 watt. (Asep Munazat Zatnika)


SumberKONTAN

0 komentar:

Posting Komentar

More

Whats Hot