Polisi Akan Pantau Ketat Kecepatan Kendaraan

Polisi Akan Pantau Ketat Kecepatan Kendaraan



Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri mengatakan, untuk terus mengingatkan para pengendara, tahun depan akan dipasangkan rambu-rambu kecepatan. Pemasangan diawali pada jalan-jalan nasional terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan di jalan yang lain.
“Aturan penggunaan kecepatan untuk setiap jalan berbeda. Tergantung dari desain jalan tersebut. Seperti misalnya, tidak mungkin di jalan yang sempit, kendaraan dipacu dengan kecepatan di atas 80 kmj,” ujar Unggul.

Unggul melanjutkan, karena saat ini belum terpasang lengkap rambu-rambu tersebut, pihaknya belum bisa menerapkan sistemspeed control. Karena, dasar untuk melakukan kontrol tersebut, pastinya harus didukung dengan standarisasi. Salah satunya rambu kecepatan tersebut.
“Rambunya nanti perlu banyak, misalnya berapa penggal jalan yang harus dipasang. Kemudian harus dipasang lagi, pada penggalan-penggalan jala, dan setelah perempatan juga harus ada. Jadi  menunggu itu terlebih dahulu, sehingga bisa ditegakkan. Sekarang bagaimana bisa ditegakkan, kalau tidak ada standarnya (rambu belum terpasang),” tutur Unggul.

0 komentar:

Posting Komentar

More

Whats Hot