Karena telah menodai agama, maka dia kini telah dipecat dari UIN Medan.
Inilah beritanya.
***

Tulis Status Hina Islam dan Lempar Alquran, Mahasiswa Ini Dipecat

surat-pemecatan-tua-aulia-fuadi-dari-uin-sumut
Surat pemecatan Tua Aulia Fuadi dari UIN Sumut yang ditandatangani Rektor (kiri), Tuah Aulia Fuadi (kanan) 
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Buat status menghina Islam dan seluruh ajarannya yang terkandung dalam Alquran, Tuah Aulia Fuadi dipecat dari kampusnya Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara pada Senin, 21 September 2015 kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis ketika dihubungi via seluler, Rabu (23/9/2015).
“Iya benar, dia sudah kita pulangkan kepada orang tuanya. Itu dilakukan setelah melalui prosedur, baru kita keluarkan SK (pemecatan),” katanya .
Informasi pemecatan itu awalnya dipublikasi oleh akun Imran Purba dalam postingannya di Facebook, dengan judul:
“Kemarin sudah diputuskan ada pemecatan mahasiswa UINSU Medan, yang menghina Allah, Nabi SAW dan Al-Qur’an.”
Postingan itu disertai dengan salinan keputusan pemecatan yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis tanggal 21 September 2015.
Tuah Aulia Fuadi merupakan mahasiswa semester V Jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syari’ah UIN Sumut.
Aulia mengungkapkan pikirannya di dalam akun Facebook miliknya.
Namun di dalam postingannya itu mengundang kecaman dari berbagai kalangan dan masyarakat luas dimana dia dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad dan ajaran yang dibawakannya.
“Dahulu dizaman rasul, al QURAN itu hadir dalam wajah jelek (tampil di kulit kambeng) udah lah kepalanya botak (tak berbaris) beraroma busuk pula lg itu (yg pastinya bau bangkailah). Dahulu Alquran itu memang parah, kehadirannya primitif, beda dengan sekarang. Alquran yg sekarang sudah maju secara profresif. Ia tampil dlm wajah tampan. (di buku….” tulis Tuah Aulia dalam satu postingannya.
Postingan tulisan ini terlihat sudah dihapus dari kronologi postingan Tuah Aulia di Facebook. Namun beberapa netizen sudah terlebih dahulu menyalin, postingan tersebut sehingga masih bisa ditelusuri.
Tidak hanya itu menurut Nur Ahmad Fadhil Lubis, Tuah Aulia juga diakui beberapa orang saksi yang melihat telah terbukti melempar Alquran di hadapan mahasiswa baru saat berlangsung masa orientasi siswa (MOS).
Ahmad Fadhil mengungkapkan terdapat dua poin yang membuat Tuah Aulia dipecat dari UIN pertama pelanggaran disiplin dan kedua penistaan agama.
Pelanggaran disiplin termasuk saat dia menjadi instruktur MOS di UIN.
“Dia sebagai instruktur, menggunakan hal-hal di luar itu. Seperti mencampakkan Alquran ke tanah dan diambilnya kembali sambil mengeluarkan kalimat yang menjelekkan Alquran,” jelas Ahmad Fadhil.
Menurutnya tindakannya itu sudah diperingatkan oleh pihak rektorat, tapi kemudian dia membuka forum tersendiri di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik UIN.
http://medan.tribunnews.com/, Rabu, 23 September 2015 16:47
***
Tidak cukup hanya memecat mahasiswa tapi harus merombak sistem pendidikannya
Perguruan tinggi Islam di Indonesia sei-Indonesia jelas bermasalah. Bahkan telah ditulis buku pleh Hartono Ahmad Jaiz berjudul “Ada Pemurtadan di IAIN”. Maksudnya adalah perguruan tinggi di Indonesia.
Di antara penyebab adanya kasus-kasus yang melecehkan Al-Qur’an, bahkan terjadi beberapa kali dan di berbagai perguruan tinggi Islam oleh para dosen itu tidak lain karena sistem pndidikan dan pengajaran di perguruan tinggi Islam di Indonesia telah jauh menyimpang.
Pelaku pembuat kurikulum untuk perguruan nggi Islam se-Indonesia yang dulu aturannya dicentralkan dari Depag, Harun Nasution keluaran Barat (Mc Gill Universcity – Canada) mengaku telah mengubah kurikulum IAIN untuk seluruh perguruan inggi islam se-Indonesia dari Ahlus Sunnah diubah jadi Mu’tazilah. Alasannya, karena Mu’tazilah itu rasional, sedang Ahlussunnah itu fatalis, karena masih percaya kepada taqdir. Kalau tidak diubah maka tidak akan maju.
Pengakuan itu di antaranya ketika Harun Nasution diwawancarai Hartono Ahmad Jaiz kemudian dimuat di koran Harian pelita di Jakarta tahun 1985-an. Kemudian Hartono Ahmad Jaiz membuat buku Ada Pemurtadan di IAIN tersebut dan telah di bedah di berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Perlu diketahui, Mu’tazilah itu adalah aliran sesat yang di antaranya menganggap Al-Qur’an itu makhluk. Akibat dari pemompaan faham Mu’tazilah di berbagai IAIN, UIN, STAIN dan lainnya, maka muncul kasus-kasus yang melecehkan Al-Qur’an oleh para dosen di berbagai perguruan tinggi. Seperti di IAIN Surabaya, Sulhawi Ruba menginjak lafal Allah yang dia tulis di kertas lalu dia injak pakai sepatunya di depan para mahasiswanya. Itu untuk menunjukkan Al-Qur’an (lafal Allah itu dari Al-Qur’an) itu ya sama saja dengan rumput, sama-sama makhluk. Maka dia demokan dengan menginjaknya. Juga kasus menginjak Al-Qur’an di perguruan Islam di Sumatera Barat dan lain-lain, itu penyebab awalnya adalah faham sesat tersebut. Lihat berita ini: http://www.nahimunkar.com/muhammadiyah-pecat-dosen-umsb-penginjak-alquran/
Bagaimana manusia yang dididik di perguruan tinggi Islam mau menghormati Al-Qur’an? Karena bukan hanya berhenti pada perusakan Islam yang telah dibuat kurikulumnya oleh mendiang Harun Nasution ersebut, namun belakangan dimasukkan pula apa yang disebut metodologi hermeunetik, metoda dari Yunani yang diambil para ahli kitab (Yahudi an nasrani) untuk menelisik keotentikan Bible. Metode dari kaum musyrikin itu diajarkan di erguruan inggi Islam  di Indonesia untuk menelisik Al-qur’an, padahal sudah ada ulumul Qur’an, ilmu Tafsir dan sebagainya yang sama sekali tidak butuh ilmu dari orang musyrik itu.
Di samping itu dedengkot pengusung hermeunetik di dunia ini yang diangsu ilmunya untuk IAIN dsb adalah pentolan yang sudah divonis murtad karena menganggap Al-Qur’an muntaj tsaqafi (produk budaya). Vonis murtad terhadap Dr Nasr Hamid Abu zaid itu telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Mesir tahun 1996 dan divonis fasakh (harus pisah, dibatalkan pernikahannya) dengan isterinya karena telah murtad.
Bisa dibayangkan, guru besar pengusung hermeunetik yang telah divonis Murtad itu justru diundang oleh Depag tahun 2007 untuk menatar dosen-dosen IAIN se-Indonesia di Riau, maka ditolak oleh MUI dan Umat Islam.
Dari tekad pemurtadan secara nasional dan sistematis oleh Depag (kini Kemenag) lewat pendidikan tinggi Islam se-Indonesia semacam itu, maka sama sekali tidak cukup kalau hanya memecat mahasiswa yang melecehkan Islam dan AlQur’an. Tetapi kurikulm dan sistem pendidikan—engajaran di perguruan tinggi Islam se-Indonesia wajib dikembalikan kepada yang benar, bukan melanjutkan bahkan lebih menebalkan pemurtadan seperti itu. Apalagi dalam sejarahnya, didirikannya IAIN atau perguruan